​Kasus Yahya Santoso Tetap Mendapat Perhatian Propam Polda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kasus Yahya Santoso Tetap Mendapat Perhatian Propam Polda Jatim

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 01 Maret 2021 18:37 WIB

Yoyok, Kuasa Hukum Yahya Santoso dan Upik Santoso. Inset: Bukti pelaporan Yahya Santoso ke Propam Polda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus oknum anggota berinisial IM yang dilaporkan ke Propam lantaran diduga mengintervensi nasabah yang menunggak kredit mobil, terus bergulir. Diketahui, IM dilaporkan oleh Yahya Santoso dan Upik Santoso, kakak-beradik yang merupakan nasabah atau debitur mobil di sebuah .

Yoyok, kuasa hukum Yahya dan Upik mengatakan, pelaporan dilakukan karena IM diduga melakukan intervensi dengan mendatangi rumah Yahya dan Upik yang tak mampu membayar tunggakan kredit mobil. Bahkan IM beberapa kali hendak menarik unit mobil kreditan Yahya dan Upik.

"Dari dulu diduga kebanyakan tidak sesuai tupoksinya, karena pada kasus ini pihak telah melaporkan Upik Santoso seperti yang dituduhkan, dan diduga oknum penyidik dari Resmob berinisial IM melakukan intervensi ke debitur," terang Yoyok, Senin (1/3).

Menurut Yoyok, yang berhak menyita unit mobil adalah pihak pengadilan. "Sebenarnya yang berhak menarik (unit kendaraan: red) atau memutuskan itu perkara adalah pengadilan, bukan oknum anggota," imbuh Yoyok.

BACA JUGA: Diduga Hendak Tarik Mobil Nasabah Debitur, Oknum Anggota Dilaporkan ke Propam

Kasatreskrim AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi terkait hal itu mengaku sudah mengetahui adanya laporan ke Propam terhadap anggotanya. Ditanya tentang tindakan oknum IM, apakah dibenarkan menarik unit mobil kepada nasabah debitur, Kasatreskrim tak menjawab secara gamblang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video