DPRD Banyuwangi ​Nilai Pengurangan dan Pemberhentian Ratusan THL Tidak Manusiawi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Banyuwangi ​Nilai Pengurangan dan Pemberhentian Ratusan THL Tidak Manusiawi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Selasa, 02 Maret 2021 10:38 WIB

Suasana pertemuan DPRD dengan eksekutif di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - menilai kebijakan eksekutif melakukan pengurangan dan pemberhentian THL (Tenaga Harian Lepas) yang bekerja di sejumlah OPD Pemkab Banyuwangi tidak manusiawi. Karena dunia dalam kondisi yang prihatin akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung sampai saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ruliyono, Wakil Ketua kepada sejumlah wartawan setelah menggelar pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD & Diklat), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bidang Organisasi Pemkab Banyuwangi di Ruang Khusus , Senin (1/3/2021).

"Saat ini kan suasananya prihatin dan negara wajib hadir. Untuk membantu THL dan saya yakin biaya Rp58 miliar itu tidak tinggi, bisa dicarikan yang lain. Namun untuk THL yang diberhentikan ini kan kasihan, dia sebagai tulang punggung keluarga, punya anak, istrinya mungkin hamil. Dan posisinya apa tidak stres THL yang diberhentikan tersebut," tegas Ruli.

Faktor kedua yang membuat dewan terkejut, lanjut dia, sudah ada PP 48 Tahun 2018 bahwa pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia tidak boleh mengangkat THL. Tetapi kenyataannya setelah PP tersebut keluar dan diumumkan oleh Sekda Banyuwangi, masih kecolongan lebih dari 800 orang. Karena kepala dinas dan pimpinan SKPD ada keleluasaan untuk mengangkat karyawan. Di satu sisi melarang, namun di sisi lain membiarkan.

"Kira-kira yang salah siapa, okelah termasuk DPRD-nya salah. Tetapi kami juga berusaha mencari solusi. Jadi langkah selanjutnya dewan masih memberi kesempatan kepada BPKAD BKD dan Bidang Organisasi untuk berkoordinasi dengan sekda dan bupati Banyuwangi baru," ujarnya.

Sementara itu, Nafiul Huda, Kepala BKD dan Diklat Banyuwangi mengungkapkan, rencana rasionalisasi tidak ada, akan tetapi pengaturan berdasarkan rencana analisis jabatan (anjab) adalah proses memperoleh data jabatan untuk kepentingan program kepegawaian di instansi pemerintah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video