Usai Aborsi dengan Minum Obat, ABG ini Masukkan Janin Berumur Lima Bulan ke Kuali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Aborsi dengan Minum Obat, ABG ini Masukkan Janin Berumur Lima Bulan ke Kuali

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 03 Maret 2021 13:02 WIB

Kedua tersangka saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Mojokerto Kota. Keduanya juga diminta mempraktikkan proses aborsi dan penguburan janin.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pasangan bukan suami-istri usia belasan tahun (ABG) terpaksa diamanakan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kota, Rabu (03/03), dengan tuduhan kasus aborsi hingga mengakibatkan usia lima bulan tewas. Kedua ABG itu yakni DF (19) warga Kecamatan Magersari Kota , dan SG (19) warga Kecamatan Sooko Kabupaten .

Kapolres Kota AKBP Deddy Supriyadi menjelaskan, terungkapnya kasus aborsi yang dilakukan sejoli ini berawal dari razia kos-kosan yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Kota bersama Satpol PP di wilayah Kranggan, Kota , Kamis (04/02) malam.

“Saat razia, DF ditemukan di kosan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan HP yang terdapat foto ,” ujar kapolres, Rabu (03/03).

Dari pengakuan tersangka, tersebut merupakan hasil aborsi dengan kekasihnya yang berinisial SG. Unit PPA Satreskrim Polres Kota kemudian menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan di kediaman pelaku DF. Hasilnya, petugas berhasil menemukan merk Misoprostol yang diakui sisa obat yang diminum SG.

BACA JUGA: Nenek Mrs X yang Ngambang di Sumber Alami Punggul, Ternyata Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan

Kasus aborsi ini sendiri terjadi pada Sabtu (16/01/2021) di kamar milik tersangka DF. Alasan keduanya melakukan aborsi, karena malu dan takut lantaran hamil sebelum nikah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video