Pecah Kaca Mobil, Warga Sumatra Sikat HP di Jombang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 04 Maret 2021 10:27 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga asal Sumatra Utara terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolres Jombang lantaran tertangkap tangan mencuri handphone (HP) di dalam mobil yang terparkir di depan Toko Pelajar Stationary yang terletak di Dusun Grenggeng, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, pada Rabu (03/03) kemarin.
Data yang didapat, pelaku bernama Muhammad Nur (58), alamat Jl. Anggrek No. 81 LK IV RT 00 RW 00 Kelurahan/Desa Pahlawan, Kecamatan Binjei Utara, Kota Binjei, Provinsi Sumatra Utara. Sedangkan korbannya bernama Faruk Amrulloh (34), pekerjaan dagang asal Dusun Plosorejo RT 02 RW 02 Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Jombang.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Kapolsek Ngoro, AKP Yanuar mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga yang telah mengamankan satu pelaku pencurian HP dari dalam mobil. Selanjutnya, ia menerjunkan anggota ke lokasi kejadian guna mengamankan pelaku dari amuk massa.
“Kejadiannya sekira pukul 13:00 WIB, pelaku ini akan mengambil HP dengan cara membuka pintu mobil milik korban dengan menggunakan kunci T (kunci palsu), namun tidak berhasil. Kemudian pelaku memecah kaca pintu mobil tersebut dengan menggunakan kunci T tersebut,” ujarnya, Kamis (04/03/21).
Simak berita selengkapnya ...