16 CCTV Permudah Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Juragan Toko di Blitar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 04 Maret 2021 19:02 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Misteri pembunuhan Bisri Efendi (71), juragan toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar terungkap. Pelaku Yuda (21) yang juga warga setempat berhasil diringkus Satreskrim Polres Blitar hanya berselang empat hari pasca kejadian.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kata dia, sejumlah barang bukti dan CCTV yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memudahkan polisi dalam mengungkap dalang kematian juragan Bisri.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
CCTV tersebut merekam aksi Yuda saat masuk ke dalam toko berpura-pura menjadi pembeli. Kemudian saat pelaku mengambil gagang cangkul, lalu membongkar laci kasir untuk mengambil uang serta saat pelaku menutup 5 buah CCTV dengan aluminium foil sampai akhirnya CCTV mati karena saklar listrik dimatikan oleh pelaku.
"Rekaman CCTV mempermudah penyelidikan kami. Ada 16 CCTV yang tersebar di dalam dan di luar toko. Dari rekaman CCTV itu kami memperoleh profil pelaku," ujar AKBP Leonard saat pres rilis di Mapolres Blitar, Kamis (4/3/2021).
Berbekal rekaman CCTV, barang bukti, dan sidik jari yang tertinggal di lokasi kejadian, pelaku berhasil diringkus Rabu (3/3/2021) dinihari. Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diringkus di rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter ke arah utara toko korban.
Simak berita selengkapnya ...