Polisi Gerebek Pabrik Rokok Coffee di Sidoarjo, Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Gerebek Pabrik Rokok Coffee di Sidoarjo, Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 04 Maret 2021 20:12 WIB

Jutaan batang rokok yang disita petugas dikemas dalam 86 karton.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi kembali menggerebek pemain rokok ilegal di . Padahal, Rabu (03/03/21) kemarin, sebanyak 1,2 juta batang rokok ilegal, termasuk merk coffee, dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai Juanda,.

Rabu (03/03/21) sore sekitar pukul 17.00 WIB, Anggota Reskrim Polsek Tanggulangi menggerebek ilegal di Jalan Randegan Kecamatan , Rabu (3/3). Petugas menyita 1,1 juta batang rokok ilegal, merk coffee lagi.

Kapolsek Kompol Eka Wira Dharma Sibrani mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan di pabrik PT. Delta Makmur. Di sana, pihaknya menemukan sekitar 1,1 juta batang rokok ilegal yang diduga ditempeli dengan cukai palsu. Rokok siap edar tersebut tersimpan di dalam Delta Makmur.

"Akhirnya kami langsung menyita jutaan batang rokok tersebut dan kami bawa ke Mapolsek untuk diamankan," katanya, Kamis (4/3) sore.

Jutaan batang rokok itu dikemas dalam 86 karton. Setiap kartonnya berisi delapan dus. Dan setiap dus berisi delapan slop. Setiap slop berisi 200 batang rokok yang dikemas dalam bentuk pack. Satu packnya berisi 20 batang rokok.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video