Artono Tagih Janji Dinas PU Sumber Daya Air Jatim Normalisasi Sungai di Tempursari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 04 Maret 2021 23:05 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Jawa Timur, Artono disambati oleh masyarakat dari 7 desa di wilayah Kecamatan Tempursari. Fakta itu ditemui oleh Artono saat ia melaksanakan reses di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.
Menurut Artono, masyarakat menagih janji Dinas PU Sumber Daya Air Jawa Timur untuk menormalisasi sungai yang dangkal. Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan V ini berharap Dinas PU SDA segera merealisasikan janji normalisasi sungai yang bermuara di Desa Bulurejo tersebut.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
"Saya kira harus secepatnya dilakukan normalisasi sungai. Karena sungai mengalami pendangkalan. Dampaknya air sungai tidak bisa tertampung dan menggenangi persawahan warga," tutur Artono, Kamis (4/3/2021).
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat dari 7 desa di Kecamatan Tempursari yang notabene adalah konstituennya. Apalagi, warga mengalami kerugian akibat lahan mereka terendam air, sehingga gagal panen.
Artono akan segera berkoordinasi dengan pimpinan Komisi D yang menjadi mitra PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur. Pihaknya berharap kegiatan normalisasi sungai bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Simak berita selengkapnya ...