Sehari, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 05 Maret 2021 12:52 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Kota, berhasil menangkap 2 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di waktu dan tempat berbeda, Kamis (4/3).
Kasubag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi mengungkapkan tersangka pertama yang ditangkap adalah Agung Sucipto alias Cembun (27), warga Kelurahan Betet RT 01 RW 01 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (4/3) sekira pukul 15 30 WIB. Ia ditangkap di Pasar Grosir, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.
BACA JUGA:
Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Dari penangkapan Agung, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 klip plastik sabu masing-masing seberat 0,13 gram, 1 buah HP, dan 1 bungkus rokok.
Sedang tersangka kedua adalah Andre Wicaksono alias Gendon (22), warga Kelurahan Bujel RT 03 RW 03 Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Tersangka Andre diringkus pada Kamis (4/3) sekira pukul 20.30 WIB di SPBU Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Simak berita selengkapnya ...