Sehari, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sehari, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 05 Maret 2021 12:52 WIB

Tersangka Andre (kiri) dan Agung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Kota, berhasil menangkap 2 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di waktu dan tempat berbeda, Kamis (4/3). 

Kasubag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi mengungkapkan tersangka pertama yang ditangkap adalah Agung Sucipto alias Cembun (27), warga Kelurahan Betet RT 01 RW 01 Kecamatan Pesantren, , Kamis (4/3) sekira pukul 15 30 WIB. Ia ditangkap di Pasar Grosir, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan .

Dari penangkapan Agung, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 klip plastik sabu masing-masing seberat 0,13 gram, 1 buah HP, dan 1 bungkus rokok.

Sedang tersangka kedua adalah Andre Wicaksono alias Gendon (22), warga Kelurahan Bujel RT 03 RW 03 Kecamatan Mojoroto, . Tersangka Andre diringkus pada Kamis (4/3) sekira pukul 20.30 WIB di SPBU Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video