Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba, Polisi di Sidoarjo Sita 1,65 Gram Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba, Polisi di Sidoarjo Sita 1,65 Gram Sabu

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 05 Maret 2021 20:39 WIB

DIBEKUK: Kedua tersangka pengedar SS saat diamankan di Mapolsek Gedangan. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua orang pengedar sabu-sabu (SS) berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan. Mereka dibekuk di dalam kamar kos di Jalan Nala Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku yaitu Djoko Eko Prasetyo alias Arab (45), Warga Jalan Balongsari IV Magersari, Kota Mojokerto. Lalu Irwan Susanto alias Krotok (39), Warga Jalan Raden Wijaya Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan.

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat jika pelaku Djoko diduga sedang membawa SS ke kamar kosnya. "Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan mengamati kos yang dimaksud," katanya, Jumat (5/3/2021).

Polisi kemudian melakukan pengamatan di sekitar lokasi. Setelah mengintai beberapa waktu, polisi kemudian menggerebek kos di Jalan Nala itu. Petugas kemudian meringkus pelaku Djoko dan dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video