​21 Orang Terjaring Operasi Yustisi Petugas Gabungan di Kota Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​21 Orang Terjaring Operasi Yustisi Prokes Gabungan di Kota Kediri

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 07 Maret 2021 18:57 WIB

Petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Untuk menegakkan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 di wilayah , petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Jalan A Yani, Kelurahan Banjaran, Kecamatan , Minggu (7/3).

Sekretaris Kantor Satpol PP Nur Khamid menjelaskan, bahwa operasi gabungan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah dipimpin oleh Kompol Abraham Sisik selaku Kabag. Ops. Polres Kediri Kota. Operasi ini diikuti sekitar 50 personel gabungan.

"Lokasi giat di Jalan A Yani, Kelurahan Banjaran, Kecamatan , tepatnya di depan Taman Wisata Pagora. Di tempat ini terjaring 21 orang pelanggar dengan rincian, denda transfer 1 orang, denda masker 10 orang, dan teguran tertulis 10 orang," kata Nur Khamid, Minggu (7/3).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video