2.292 Butir Obat Aborsi Merk Cytotec Diamankan, Jaringan Praktik Abrosi Mojokerto-Jakarta Dibongkar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 08 Maret 2021 13:13 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak delapan tersangka praktik aborsi berhasil diringkus anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, Selasa (08/03).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyampaikan, penangkapan tersangka praktik aborsi itu bermula dari kecuriagaan warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto terhadap makam bayi tanpa nama (si fulan).
BACA JUGA:
Peduli Kegiatan PSHT, Kapolsek Dlanggu Diganjar Penghargaan
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
"Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan ke polsek dan langsung dilimpahkan ke Polres Mojokerto," terang kapolres.
BACA JUGA: Warga Temukan Makam Bayi Fulan Hasil Aborsi di Mojokerto, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
Dari hasil penyelidikan, sebanyak delapan tersangka berhasil diamankan dan satu tersangka masih DPO. Adalah Nungki Merinda Sari (25) warga Desa Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Zulmi Auliyah (33) warga Desa/Kecamatan Neglasari Kabupaten Tangerang-Banten, Muhammad Ardian (20) dan Rohman (39) warga Kelurahan Palmeriam - Matraman - Jakarta, dan Etik Herlinawati warga Bendo - Pare - Kediri.
Simak berita selengkapnya ...