Ta'aruf Pengurus Baru Komisi HUU MUI Jatim Usulkan Raperda Pesantren dan Kawasan Industri Halal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ta'aruf Pengurus Baru Komisi HUU MUI Jatim Usulkan Raperda Pesantren dan Kawasan Industri Halal

Editor: MMA
Selasa, 09 Maret 2021 05:49 WIB

Suasana gayeng Ta'aruf Pengurus Baru Komisi Hubungan Ulama-Umara' (HUU) MUI Jatim di Ruang Pertemuan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim, Senin (8/3/2021). Tampak Dr. H. Hudiyono, M.M. (kanan), Kabiro Kesra Pemprov Jatim yang juga Wakil Ketua Komisi HUU MUI Jatim. Foto: Dok. Biro Kesra Pemprov Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Acara Ta’aruf (perkenalan) pengurus baru Komisi Hubungan Ulama-Umara (HUU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur berlangsung gayeng. Acara yang digelar di ruang pertemuan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Senin (8/3/2021) siang itu penuh gelak tawa. Maklum, para kiai dan nyai yang hadir banyak yang baru kenal satu sama lain.

Namun, meski baru Ta’ruf, para pengurus Komisi HUU MUI Jatim itu sudah melahirkan ide-ide besar. Komisi yang dipimpin Drs KH Romadon Sukardi itu mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren untuk aplikasi Undang-Undang (UU) Pesantren.

“Kalau itu kan makro. Bagaimana aplikasinya kalau tidak ada Perda-nya,” kata Dr. H. , Wakil Ketua Komisi Hubungan Ulama-Umara MUI Jawa Timur. Karena itu, mengusulkan Perda Pesantren agar yang sudah disahkan DPR RI itu bisa dibreakdown pada program kongkrit dan bermanfat di daerah.

(Dr. H. dan Muhammad Ali. foto: Dok. Biro Kesra Pemprov Jatim)

“Perda Pesantren ini memang belum ada di seluruh Indonesia,” tegas Kepala Biro Kesejahteraan Pemprov Jatim itu. Maka Komisi Hubungan Ulama-Umara MUI Jatim perlu mengusulkan kepada DPRD Jatim.

“Agar program-program terkait pesantren gampang direalisasikan. Misalnya OPOP dan sebagainya,” kata mantan Pj Bupati Sidoarjo itu.

Menurut dia, sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Komisi HUU MUI Jatim harus menjadi leading sector Perda Pesantren di Jatim.

“Agar Gubernur semakin memperkuat posisi pesantren, bukan hanya soal makro, tapi juga mikro. Jadi, bagaimana dapat ditindaklanjuti dalam Perda mengingat jumlah pesantren sangat banyak, yaitu 4.720,” tambahnya.

(Drs. KH. Romadon Sukardi)

Memang, kata , Perda adalah wewenang DPRD Jatim. Tapi DPRD adalah tempat menampung aspirasi rakyat. “Karena itu kita berharap DPRD Jawa Timur merespon usulan ini. Ini kan aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.

Yang menarik, tidak hanya mengusulkan Perda Pesantren. Tapi juga Perda Kawasan industri Halal yang lokasinya di Sidoarjo. “Saya berharap dengan Komisi HUU MUI Jatim semakin kuat hubungan antara ulama dan umara’ di Jawa Timur. Terlebih, Ibu Gubernur ingin sekali menjadikan Jawa Timur pusat Kawasan Industri Halal,” terang sembari menegaskan bahwa Biro Kesra merupakan perekat paling strategis ulama-umara’.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video