Pemeriksaan Wali Kota Blitar Soal Dangdutan Tanpa Prokes Tunggu Hasil Gelar Perkara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 09 Maret 2021 13:25 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota hingga kini belum mengagendakan untuk memanggil dan memeriksa Wali Kota Blitar Santoso, soal video viral dangdutan tanpa protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan urung dilakukan karena polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut ia, pemeriksaan terhadap Santoso masih menunggu hasil gelar perkara.
BACA JUGA:
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan
Sejumlah Wartawan Dilarang Masuk saat Pengundian Nomor Urut Cabup, ini Respon Ketua PWI Blitar
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
"Kita gelar perkara terlebih dahulu. Kita lihat sejauh mana pelanggarannya. Kita juga koordinasi terus dengan Satgas Covid-19 Kota Blitar," ujar Yudhi, Selasa (9/3/2021).
BACA JUGA: Polisi Sebut Dangdutan Wali Kota Blitar Tak Kantongi Izin Satgas Covid-19
Yudhi menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semua saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dinilai cukup kooperatif.
"Selama penyelidikan dan identifikasi tempat kejadian perkara tidak ada masalah. Jika nanti Pak Wali Kota dibutuhkan keterangannya, saya yakin beliau sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Blitar juga pasti kooperatif," tegasnya.