Pemeriksaan Wali Kota Blitar Soal Dangdutan Tanpa Prokes Tunggu Hasil Gelar Perkara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 09 Maret 2021 13:25 WIB
Sejauh ini, lanjut Yudhi, sudah ada lima orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Kelimanya terdiri dari dua orang yang diduga panitia utama kegiatan, dua orang relawan Santiso-Tjujuk, dan seorang dari Satgas Covid-19 Kota Blitar.
"Satu orang Satgas Covid-19 yang kami mintai keterangan adalah bagian perizinan. Jadi orang yang bertugas mengeluarkan izin kegiatan masyarakat di masa pandemik Covid-19 ini," jelasnya.
BACA JUGA: Begini Kondisi di Lokasi Video Wali Kota Blitar Joget Dangdut Tanpa Prokes Versi Relawan
Diberitakan sebelumnya video joget dangdut Wali Kota Blitar Santoso viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 4:28 menit tersebut, terlihat Wali Kota Santoso asyik berjoget bersama sejumlah orang dan biduan. Dalam rekaman video terlihat undangan yang datang berkerumun tanpa menjaga jarak. Sebagian terlihat tidak memakai masker, sebagian lagi posisi masker diturunkan di dagu.
Sebelumnya, Santoso telah memberi sanggahan jika acara tasyakuran kemenangannya sebagai Wali Kota Blitar 2021-2024 itu melanggar prokes. Kata dia, acara tersebut digelar dengan jumlah undangan terbatas. Selain itu semua yang masuk ruangan juga telah dites suhu badannya dan acara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. "Kita tetap jaga protokol kesehatan. Acara kita batasi baik waktu maupun undangan yang hadir," ujar Santoso. (ina/rev)