Puluhan Benda Berbahaya Ditemukan di Dalam Hunian Lapas Tuban
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 09 Maret 2021 20:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban melakukan razia terhadap hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara mendadak, Selasa (9/3/2021).
Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan puluhan benda berbahaya milik WBP yang disimpan di dalam kamar hunian. Petugas pun barang-barang tersebut karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
Diduga Timbun BBM Ilegal, Rumah di Senori Tuban Terbakar
Adapun barang barang terlarang dan membahayakan yang diamankan seperti 10 sendok logam, 4 cermin kaca, 4 gunting, 4 cutter, 6 tali, dan sebagainya.
Kalapas Kelas IIB Tuban Siswarno mengatakan, razia terhadap hunian narapidana itu dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan benda berbahaya di dalam lapas.
Simak berita selengkapnya ...