Komisi II DPRD Trenggalek Siap Koordinasi dengan DPMPTSP Jatim Soal Isu Izin PT SMN
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 09 Maret 2021 23:40 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Menanggapi adanya isu yang berkembang bahwa PT. SMN telah mengantongi izin produksi pertambangan di wilayah Kabupaten Trenggalek, Komisi II DPRD Trenggalek akan segera melakukan koordinasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Hal itu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi II Pranoto usai rapat dengan Dinas PKLH, DPUPR, DMPTSP dan Bagian Perekonomian Pemkab Trenggalek di lantai dua Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (9/3).
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Ini yang Dibahas DPRD Trenggalek saat Rapat Paripurna
"Kita akan koordinasi dengan provinsi dalam hal ini DPMPTSP Provinsi Jawa Timur," katanya.
Alasan pihaknya harus segera melakukan koordinasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur karena saat ini santer beredar informasi di media sosial bahwa PT SMN telah mengantongi izin operasi dari Provinsi Jawa Timur.
"Hari ini sudah berkembang informasi bahwa izin operasi PT. SMN sudah keluar, isu loh ya," kata Pranoto.
Simak berita selengkapnya ...