​33 Ribu Baby Lobster Ilegal di Bandara Juanda Berhasil Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​33 Ribu Baby Lobster Ilegal di Bandara Juanda Berhasil Diamankan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Rabu, 10 Maret 2021 16:35 WIB

Upaya pengiriman 33.000 ekor baby lobster ilegal melalui jalur udara, dari Bandara Internasional Juanda dengan tujuan ke Batam, berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya pengiriman 33.000 ekor baby lobster ilegal melalui jalur udara, dari Bandara Internasional Juanda dengan tujuan ke Batam, berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait, Senin (8/3/2021) pukul 5 pagi di tempat parkir mobil Terminal I Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pertama dua orang (AJ dan ST), berperan sebagai orang yang memberangkatkan satu buah tas koper di dalamnya ada 33 kantong plastik transparan berisikan masing-masing kantong 1.000 baby lobster dari ke Batam. Dari total 33.000 baby lobster tersebut, dengan rincian 31.000 baby lobster jenis pasir, dan 2.000 jenis mutiara.

"Kemudian tim kami melakukan pengembangan, dan menangkap dua tersangka lain yakni WB dan HM sebagai pengantar dari tempat karantina baby lobster dari Mojokerto ke , serta satu tersangka lagi IS berperan sebagai orang yang memerintahkan pengirimannya," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muh Wahyudin Latif, Rabu (10/3/2021) pada wartawan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video