Kabar Gembira, Seluruh Kawasan Wisata di Trenggalek Mulai Dibuka Kembali
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 10 Maret 2021 18:04 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengumumkan membuka kembali seluruh kawasan destinasi wisata di Kabupaten Trenggalek. Pengumuman itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 556/207/406.025/2021 terhitung mulai tanggal 9 Maret 2021, Rabu (10/3).
Meski secara resmi telah dibuka untuk kunjungan wisata, namun di dalam surat edaran tersebut juga ditulis tentang adanya 3 aturan yang harus dipatuhi. Yang pertama, melaksanakan SOP protokol Covid-19 bagi pengelola destinasi dan pelaku usaha wisata dalam seluruh aktivitas wisata.
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Naas! Mobil Pengantar Pengantin Masuk Jurang di JLS Trenggalek, Satu Tewas Empat Luka Berat
Yang kedua, memiliki tim pendukung satgas pariwisata dalam rangkaian mengawal penerapan protokol Covid-19 di destinasi wisata. Yang ketiga, membatasi kunjungan wisata maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan 8 aturan yang harus dilaksanakan oleh pengelola wisata di antaranya melaksanakan check point di pintu masuk kawasan wisata. Selanjutnya, selama wisatawan berada di dalam destinasi wisata harus melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak.
Simak berita selengkapnya ...