Bupati Madiun Longgarkan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Madiun Longgarkan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Hendro
Sabtu, 13 Maret 2021 21:42 WIB

Bupati Madiun, Ahmad Dawami ketika menyampaikan pelonggaran kegiatan sosial.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Madiun akhirnya memberi sedikit kelonggaran bagi kegiatan sosial masyarakat. Hal itu disampaikan Ahmad Dawami pada pertemuan dengan sejumlah wartawan di Pendapo Muda Graha, Sabtu (13/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati Ahmad Dawami menyampaikan bahwa dirinya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) PPKM yang terakhir dengan nomor 130/146/402.011/2021 tanggal 9 Maret. Ada sedikit perbedaan dari SE sebelumnya.

Pada SE terbaru, ada kelonggaran antara lain pada sektor pariwisata yang memperbolehkan objek wisata buka kembali, dengan syarat pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Kemudian untuk kegiatan sosial, budaya, kemasyarakatan, juga diberi kelonggaran.

“Secara teknis, terkait kegiatan sosial kemasyarakatan itu kita serahkan ke desa. Artinya, mereka yang mau punya hajat itu wajib melaporkan atau minta izin ke desa,” kata Bupati Ahmad Dawami.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video