Nekat Angkat Dirinya Sendiri Jadi Sekdes Cangkreng, Warga Pertanyakan Status Mubarok ke Inspektorat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Angkat Dirinya Sendiri Jadi Sekdes Cangkreng, Warga Pertanyakan Status Mubarok ke Inspektorat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sahlan
Minggu, 14 Maret 2021 21:25 WIB

Warga Desa Cangkreng saat mendatangi Kantor Inspektorat Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 7 orang yang mengaku warga dari Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, mendatangi Kantor Inspektorat pada Jum’at (12/03) lalu. Mereka mempertanyakan terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekretaris Desa Cangkreng atas nama Mubarok yang diduga menyalahi prosedur.

"Kedatangan kami hendak mempertanyakan status SK Sekretaris Desa (Sekdes) Cangkreng, yang masa berlakunya tercatat hingga 31 Desember 2019," terang Amin Zali, salah satu warga Desa Cangkreng yang ikut mendatangi Inspektorat.

Ia menduga, SK pengangkatan itu sengaja diterbitkan agar bisa mencairkan dana desa. "Sekdes ini kok masih bisa ikut cawe-cawe menandatangani pencairan Dana Desa (DD) dengan nilai miliaran di TA 2020, ini kan aneh," jelas Amin sembari menunjukkan berkas kepada BANGSAONLINE.com.

"Mestinya jika hendak akan mengangkat sekdes baru, harus sesuai prosedur dan harus ada SK dari kades yang baru. Bukan main angkat seenaknya dengan hanya bermodal surat yang dibuat sendiri," katanya.

Dalam berkas yang ditunjukkan kepada wartawan, memang tertulis surat pengangkatan sekdes atas nama Mubarok, tertanggal 08 Februari 2019, dengan tanda tangan juga atas nama Mubarok. “Jadi, ini jelas kan, Mubarok telah mengangkat dirinya sendiri sebagai Sekdes Cangkreng,” imbuh Amin Zali.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video