Pengadaan Mobdin Pimpinan Dewan Ditunda, Tapi Pembangunan Lapangan Tenis Jalan Terus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 15 Maret 2021 14:44 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pengadaan 3 unit mobil dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan di tahun 2021 ini batal dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen para wakil rakyat untuk melaksanakan Surat Edaran (SE) Kemenkeu SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019. SE tersebut mengamanatkan realokasi anggaran sebesar 11 persen dari total penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Pasuruan, Andri Wahyudi, membenarkan bahwa dewan telah sepakat menunda pengadaan mobil dinas. Ia mengatakan, rencana pengadaan mobil dinas wakil ketua DPRD dengan anggaran Rp 1,5 miliar ini sebelumnya muncul, karena mobil dinas jenis Pajero Sport keluaran tahun 2014 yang dipakai selama ini sudah sering rusak.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Rencananya anggaran Rp 1,5 miliar itu akan digunakan membeli 3 unit mobil dinas baru untuk wakil ketua dewan, yakni jenis Toyota Innova.
"Semua wakil ketua DPRD menyatakan sepakat untuk menunda 3 pengadaan mobil dinas saat rapat dengan tim anggaran. Untuk kegiatan dinas, kami semua akan menggunakan mobil lama," jelas politikus PDIP ini.
Menurutnya, langkah ini diambil selain untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat soal refocusing anggaran, juga bentuk empati atas banyaknya bencana yang melanda Kabupaten Pasuruan yang menyebabkan kerusakan infrastruktur seperti jembatan putus, longsor, jalan rusak, dan bencana lainnya.
Simak berita selengkapnya ...