Sopir Truk di Blitar Cabuli Anak Majikan yang Masih Umur 12 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sopir Truk di Blitar Cabuli Anak Majikan yang Masih Umur 12 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 15 Maret 2021 15:33 WIB

Ilustrasi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang sopir truk berinisial JU (49) warga Kecamatan Bakung, Kabupaten dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres . Dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun yang tak lain adalah anak majikannya sendiri.

Bahkan, akibat perbuatannya, kini gadis belia tersebut tengah berbadan dua. Dengan usia kehamilan memasuki 7 bulan.

Kanit PPA Polres Ipda Linartiwi mengatakan, aksi pencabulan dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama pada bulan Juni 2020, kemudian pada bulan September 2020, dan ketiga pada Oktober 2020.

"Pelaku ini adalah sopir truk milik ayah korban. JU sudah sangat dikenal oleh korban dan biasa keluar masuk rumah orang tua korban," ujar Linar, Senin (15/3/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video