Tak Akui Pembacokan Imam Masjid di Pasuruan, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka Utama
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Andy Fachrudin
Senin, 15 Maret 2021 19:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaku pembacokan pada seorang imam masjid di Dusun Winong Barat RT 9 RW V Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada 1 Maret lalu akhirnya terungkap.
Polisi telah membekuk seorang pelakunya, yang ternyata masih tetangga korban, yakni Mustamar alias Mus. Ia dibekuk polisi pada Jumat (12/3) lalu di rumahnya. Penangkapan pada Mustamar yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dilakukan, usai penyelidikan polisi mengarah padanya.
BACA JUGA:
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Mustamar saat aksi pembacokan itu diketahui berada di luar rumah. Namun, ia tak menolong korban. Selain itu, dari tangan tersangka Mus, juga diamankan satu baju warna abu-abu. Di baju itu terdapat bercak darah. Dari uji lab, polisi mendapati kecocokan antara darah korban dengan darah di baju tersangka.
Saat kasusnya dirilis polisi, Mus yang sudah mengenakan baju tahanan warna biru menepis semua tudingan yang dialamatkan padanya. “Enggak, bukan saya,” katanya.
Saat ditanya siapa yang membacok korban, Mus pun menjawab tidak tahu. “Kurang tahu, bukan saya,” bebernya.
Simak berita selengkapnya ...