Siap-Siap, Tilang Elektronik di Kota Batu Mulai Berlaku 23 Maret 2021
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 17 Maret 2021 17:57 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu akan menerapkan penegakan hukum tilang elektronik (e-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Batu. Rencananya, penerapan ETLE akan dimulai pada 23 Maret 2021.
Pemberlakuan ETLE di Kota Batu akan ditempatkan di tiga titik, yakni Perempatan BCA Jalan Panglima Sudirman, Perempatan Lippo Plaza Batu, dan Perempatan Pesanggrahan Kota Batu.
BACA JUGA:
Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo mengatakan, ETLE merupakan program prioritas PRESISI Kapolri yang penindakannya efektif dilakukan pada masa pandemi.
"Melalui ETLE tidak ada interaksi langsung/fisik antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode yang paling tepat di era New Normal," kata Catur C. Wibowo saat ditemui, Rabu (17/3/2021) siang.
Pelanggaran yang dideteksi ETLE, kata dia, di antaranya menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari dua orang.
Simak berita selengkapnya ...