Siap-Siap, ​Tilang Elektronik di Kota Batu Mulai Berlaku 23 Maret 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Siap-Siap, ​Tilang Elektronik di Kota Batu Mulai Berlaku 23 Maret 2021

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 17 Maret 2021 17:57 WIB

Ilustrasi. (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu akan menerapkan penegakan hukum tilang elektronik (e-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement () di wilayah . Rencananya, penerapan akan dimulai pada 23 Maret 2021.

Pemberlakuan di akan ditempatkan di tiga titik, yakni Perempatan BCA Jalan Panglima Sudirman, Perempatan Lippo Plaza Batu, dan Perempatan Pesanggrahan .

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo mengatakan, merupakan program prioritas PRESISI Kapolri yang penindakannya efektif dilakukan pada masa pandemi.

"Melalui tidak ada interaksi langsung/fisik antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode yang paling tepat di era New Normal," kata Catur C. Wibowo saat ditemui, Rabu (17/3/2021) siang.

Pelanggaran yang dideteksi , kata dia, di antaranya menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari dua orang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video