Kedua Pelaku Pembunuhan Remaja di Desa Gelang Terancam Hukuman Mati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kedua Pelaku Pembunuhan Remaja di Desa Gelang Terancam Hukuman Mati

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 17 Maret 2021 19:10 WIB

Kedua pelaku saat dirilis di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menyebut uang hasil penjualan sepeda motor dan handphone milik korban pembunuhan remaja yang mayatnya ditemukan di Desa Gelang, Kecamatan , Sidoarjo, rencananya hendak dibuat pesta miras. Beruntung, kedua pelaku lebih dulu ditangkap polisi sebelum barang-barang hasil rampasan laku terjual.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengungkapkan dua pelaku yang ditangkap polisi yakni Hanafi dan Bayu. Keduanya kerap minum-minuman keras bersama rekan-rekannya.

"Mereka kan senang minum. Jadi tidak jauh dari itu jika seandainya barang-barang korban sampai laku terjual," jelas Kombes Pol. Sumardji, Selasa, (16/3/2021).

Motor korban, yakni Honda Beat bernopol W 3185 WV berwarna biru ditemukan petugas di kawasan Buduran Sidoarjo. Motor tersbeut hendak dijual pelaku, namun belum ada pembeli.

"Mau dijual, tapi belum laku. Dan pelaku keburu ditangkap lebih dulu," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video