Bejat, Tega Nian, Beberapa Anak Tetangga Sendiri Digituin
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 19 Maret 2021 14:35 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diamankan perangkat desa dan petugas dari Polsek Nglegok, Jumat (19/3/2021) dini hari. Pria berinisial MY (57) itu diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap beberapa anak tetangganya yang di bawah umur.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, terduga pelaku terindikasi akan melarikan diri. Sehingga petugas mengambil langkah untuk mengamankannya.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"Terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas Polsek Nglegok dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat pada Jumat dini hari. Hal ini dilakukan karena ada indikasi bahwa terduga pelaku akan melarikan diri. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satreskrim," ujar Rochan.
Informasi yang dihimpun, ada enam anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan MY. Empat di antaranya bahkan telah disetubuhi. Namun lanjut Rochan, sejauh ini baru ada satu orang tua korban yang melapor.
Simak berita selengkapnya ...