Lantik 159 ASN Jabatan Fungsional, Wabup Syah: Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 19 Maret 2021 15:35 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 159 ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Trenggalek dilantik oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara untuk menduduki jabatan fungsional di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Pengambilan sumpah jabatan ini digelar secara hybird langsung di Pendopo Trenggalek dan secara daring dari Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Kamis (19/3/2021) malam.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara meminta seluruh pejabat fungsional menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Pemkab Trenggalek Siapkan Tiga Armada Bus Balik Gratis
"Jabatan fungsional adalah jabatan yang tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu yang tentunya bersinggungan dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat," ucapnya.
Menurut Syah, ukuran tingkat keberhasilan pelayanan publik dapat dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat ketika mereka membutuhkan pelayanan dari para abdi negara.
Simak berita selengkapnya ...