Polsek Kedunggalar Awasi Protokol Kesehatan Saat Warga Gropyokan Tikus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Kedunggalar Awasi Protokol Kesehatan Saat Warga Gropyokan Tikus

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 21 Maret 2021 20:26 WIB

Para petani di Kecamatan Kedunggalar saat berburu tikus.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Ngawi telah melarang penggunaan aliran listrik dalam pengendalian hama tikus, karena membahayakan jiwa orang lain. Pasca adanya larangan tersebut, petani pun lebih banyak melakukan gropyokan untuk membeantas tikus di sawah.

Seperti yang dilakukan warga Desa Pelang Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Sabtu (20/03) kemarin. Gropyokan itu dipantau langsung oleh anggota Polsek Kedunggalar guna memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

"Kita sengaja turut mendampingi dalam setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang. Seperti gropyokan tikus ini," jelas AKP Sukisman, Kapolsek Kedunggalar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video