Maling Handphone di Apotek Taman Pondok Jatim Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maling Handphone di Apotek Taman Pondok Jatim Diamankan Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 22 Maret 2021 12:52 WIB

Tersangka Brusi Ferianto dan barang bukti handphone yang dicuri.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Brusi Ferianto (47), warga Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, berhasil diamankan polisi lantaran mencuri sebuah handphone di salah satu apotek kawasan Taman Pondok Jati, Kecamatan Taman, .

Kapolsek Taman Kompol Hery Susanto mengatakan, kejadian itu terjadi Minggu (21/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan pria bertato itu dilakukan setelah yang bersangkutan diamankan lebih dulu oleh warga. "Kami amankan dari warga," cetusnya, Senin (22/3/2021).

Hery menceritakan, awalnya tersangka bersama temannya datang ke apotek berpura-pura membeli obat. Setelah dilayani, tersangka bertanya obat yang lain. Ketika korban lengah, tersangka langsung mengambil handphone milik seorang penjaga apotek yang waktu itu ditaruh di atas meja.

"Dia langsung kabur keluar apotek dan ke temannya yang menunggu di luar apotik. Jadi modus pelaku ini pura-pura membeli obat. Setelah melihat handphone, langsung diambil," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video