Maling Handphone di Apotek Taman Pondok Jatim Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 22 Maret 2021 12:52 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Brusi Ferianto (47), warga Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo berhasil diamankan polisi lantaran mencuri sebuah handphone di salah satu apotek kawasan Taman Pondok Jati, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kapolsek Taman Kompol Hery Susanto mengatakan, kejadian itu terjadi Minggu (21/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan pria bertato itu dilakukan setelah yang bersangkutan diamankan lebih dulu oleh warga. "Kami amankan dari warga," cetusnya, Senin (22/3/2021).
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Hery menceritakan, awalnya tersangka bersama temannya datang ke apotek berpura-pura membeli obat. Setelah dilayani, tersangka bertanya obat yang lain. Ketika korban lengah, tersangka langsung mengambil handphone milik seorang penjaga apotek yang waktu itu ditaruh di atas meja.
"Dia langsung kabur keluar apotek dan ke temannya yang menunggu di luar apotik. Jadi modus pelaku ini pura-pura membeli obat. Setelah melihat handphone, langsung diambil," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...