Bupati Ponorogo Izinkan Pembelajaran Tatap Muka dan Hajatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Senin, 22 Maret 2021 13:02 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akhirnya mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) dan hajatan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan dengan menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur kedua hal tersebut.
“Saya sudah menandatangani SE tentang hajatan nikah diperbolehkan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Bupati Sugiri kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
BACA JUGA:
Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Berikut Prakiraan BMKG soal Cuaca di Ponorogo 7 Januari 2024
BMKG 29 Desember 2023: Ponorogo Cerah Berawan
BMKG Sebut Ponorogo Cerah Berawan pada 22 Desember 2023
Menurut Bupati Sugiri, di SE itu pihaknya juga memberikan lampu hijau untuk penyelanggaraan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah. Mulai hari ini, sekolah bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), namun tetap dengan pembatasan. Salah satunya, pihak sekolah hanya boleh menggunakan sepertiga jumlah kelas. Siswa yang masuk juga dibatasi, menggunakan sistem shift.
Simak berita selengkapnya ...