Jual Pupuk Melebihi HET, Ketua DPRD Lamongan Minta Dinas Terkait Sanksi Kios Nakal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 22 Maret 2021 14:52 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Lamongan menemukan adanya indikasi penjualan pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saya banyak menerima keluhan dan aduan baik melalui telepon maupun WA (WhatsApp) terkait mahalnya harga pupuk. Ini ada dugaan 'permainan' harga pupuk bersubsidi dari kios dan kelompok tani, sehingga harga jual ke tingkat petani melebihi HET pupuk," ujar Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Senin (22/3).
BACA JUGA:
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Menurut dia, dari pengakuan sejumlah petani, mereka mendapatkan pupuk dengan harga melebihi harga yang dipatok pemerintah. Urea yang seharusnya Rp 85 ribu dijual Rp 110-120 ribu per sak. Sedangkan Petroganik Rp 32 ribu dijual Rp 40 ribu.
"Oleh karena itu, saya selaku wakil rakyat dan Ketua DPRD Lamongan mengimbau dan berharap para distributor, kios, dan kelompok tani jangan memanfaatkan situasi menaikkan harga yang tidak wajar," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...