Soal Laporan Ancaman Pembunuhan Musawwir, Polres Bangkalan: Hanya Penganiayaan Ringan Saja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Laporan Ancaman Pembunuhan Musawwir, Polres Bangkalan: Hanya Penganiayaan Ringan Saja

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 22 Maret 2021 17:02 WIB

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh H. , Anggota bukan merupakan sebuah ancaman pembunuhan, hanya penganiayaan ringan saja.

Bahkan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menegaskan bahwa status Kepala Desa (Klebun) Tanah Merah Laok baru sebagai saksi, bukan terlapor.

"Hal ini berdasarkan hasil fakta di lapangan. Fakta yang didapatkan bukan pengancaman, hanya ancaman ringan dan bukan dilakukan oleh Kelapa Desa Tanah Merah Laok, akan tetapi dilakukan oleh orang lain," jelas Sigit saat dikonfirmasi oleh awak media di Mapolres Bangkalan, Senin (21/3/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video