Ngaku Serobot Aset Pemkab, Stikes Nganjuk: Saya Pasrah, Tapi Apa Ya Tega
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 22 Maret 2021 20:57 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyerobotan aset milik Pemkab Nganjuk berupa lahan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) terus menjadi perbincangan. Sebab, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemkab Nganjuk terkait tindak lanjut terhadap aset tersebut.
Padahal, selama ini Stikes Nganjuk yang berada di Jalan Brantas No 38 Nganjuk sudah menggunakan lahan milik pemkab itu sebagai akses jalan masuk kampus.
BACA JUGA:
HUT ke-1087 Nganjuk: Momentum Bangkitnya Pembangunan
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Gladak Anyar, Kapolres Pastikan Tersangka Tidak Buta
Dugaan Penyerobotan Lahan di Pamekasan, Pelapor: BPN Nyatakan Sertifikat Tanah Kami Sah
Nganjuk Kembali Raih Adipura
Kepala Stikes Nganjuk Dr. Nur Ahmad Cipto Prayitno, M.Sc. saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengakui lahan yang digunakannya sebagai akses jalan masuk menuju kampus dan dibangun taman itu merupakan milik Pemkab Nganjuk. Lahan tersebut awalnya sawah, kemudian akan dibangun dua kantor. Kemudian pihak kampus izin ikut memakai lahan tersebut.
"Saat itu saya sudah izin sama mantan Sekda Agus Subagijo, diperbolehkan memakai asal Stikes yang melakukan pengurukan," kata Nur kepada BANGSAONLINE.com, Senin (22/03).
Menurutnya, pengurukan lahan seluas 450 meter persegi itu menghabiskan biaya sekitar Rp 100 juta. "Kesepakatan inilah, maka saya dibolehkan memakai lahan, asal tidak minta ganti rugi pengurukan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...