Tegakkan Disiplin Prokes, Pemkab Trenggalek Bersama TNI dan Polri Terus Gelar Operasi Yustisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 23 Maret 2021 15:53 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Trenggalek melalui Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan menggelar serangkaian kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipusatkan di Kecamatan Trenggalek, Selasa (23/3/2021).
Kasatpol PP Trenggalek Drs. Triadi Antono mengatakan, serangkaian kegiatan yang digelar mulai pagi hingga siang hari ini meliputi operasi yustisi di Jalan Soekarno-Hatta, hunting bersama tiga pilar di tiga pasar, yakni pasar hewan, pasar basah, dan pasar burung.
BACA JUGA:
10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek
Pandemi Belum Usai, Relawan ACT Kediri Buka Warung Makan Gratis di Kabupaten Trenggalek
Ini Penyebab Trenggalek Masih Bertahan di PPKM Level 3
Mayoritas Pelanggaran Lalu Lintas di Trenggalek Dilakukan Sepeda Motor
"Hunting di tiga pasar itu, kami berikan imbauan agar para penjual dan pembeli selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini," kata Triadi.
Selain memberikan imbauan, pihaknya juga memburu bagi mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan aktivitas dan berhasil menemukan 5 orang yang melanggar prokes.
Triadi juga menyampaikan bahwa dalam operasi yustisi yang digelar di Jalan Soekarno-Hatta tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang yang tidak menggunakan masker saat bepergian.
Simak berita selengkapnya ...