Nyambi Sediakan Jasa PSK, Penjual Kopi di Pasar 17 Agustus Pamekasan Diciduk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Rabu, 24 Maret 2021 17:26 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menangkap seorang mucikari berinisial S (51), penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal di Pasar 17 Agustus, Jalan Pintu Gerbang Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (22/03/21) siang.
Penangkapan S bermula dari penggerebekan pasangan mesum berinisial A, warga Kota Pamekasan dan PSK berinisial E dari Lumajang oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan di salah satu hotel kelas melati di Jalan Bonorogo, Pamekasan.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pasangan bukan suami-istri ini didapati sedang indehoi dengan bermandikan keringat di salah satu kamar hotel.
Hasil pengembangan, tindakan asusila itu membuahkan suatu petunjuk, bahwa si pria hidung belang melakukan transaksi jasa PSK melalui salah seorang mucikari yang berjualan kopi di dalam Pasar 17 Agustus.
"Anggota kami langsung bergerak menangkap mucikari S warga Bondowoso di warung kopi di Pasar 17 Agustus tempatnya menjual kopi," kata AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/03/21).
Simak berita selengkapnya ...