Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Ormas Gaib Perjuangan dan L-KPK Datangi DPRD Kabupaten Pasuruan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 25 Maret 2021 15:38 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan orang dari Ormas Gaib Perjuangan dan L-KPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/3/2021). Kedatangan mereka guna menyampaikan beberapa tuntutan terkait kerusakan jalan kabupaten yang rusak parah akibat dilalui kendaraan bertonase besar.
Ketua Umum Ormas Gaib Perjuangan Dr. Yusuf, S.H., mengatakan bahwa sudah lama jalan tersebut rusak, akan tetapi setelah sekian lama masih belum ada perbaikan dari pemkab. "Jalan kabupaten kelas II di Purwodadi sampai Tutur tepatnya wilayah Ngembal saat ini kondisinya rusak parah lantaran dilalui kendaraan besar," ujarnya.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Dia menerangkan, seharusnya kendaraan yang diperbolehkan melintas di sana adalah kendaraan umum/angkutan barang yang berukuran 2,5 meter dan panjang tak boleh lebih dari 12 meter. "Tapi fakta di lapangan justru yang melintas di sana adalah kendaraan besar dengan muatan rata-rata di atas 24 ton lebih. Dan parahnya lagi kendaraan besar itu mengangkut material tambang," terangnya.
Senada, tuntutan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Wilayah L-KPK Choirul Anam (Mas Irul). Dia mengatakan bahwa penyebab rusaknya jalan itu sebagian besar karena dilewati mobil dengan kapasitas berlebih.
Simak berita selengkapnya ...