Polsek Gedangan Ringkus Pengedar Sabu Usai Transaksi di Rumahnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Gedangan Ringkus Pengedar Sabu Usai Transaksi di Rumahnya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 25 Maret 2021 19:07 WIB

Pelaku pengedar sabu usai ditangkap Polsek Gedangan, Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Perlahan namun pasti, upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba terus menuai hasil. Setelah meringkus 1 orang pelaku pengguna sabu-sabu (SS), kini Polsek Gedangan berhasil menciduk SS di kawasan Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, usai menangkap pemakai SS, pihaknya langsung menyelidiki siapa pelaku nya. Hasilnya, pihaknya berhasil meringkus Agung Purwanto (26) warga Kelurahan Kedungrejo RT 03/RW 01, Waru.

"Setelah kami melakukan pengembangan, akhirnya kami berhasil meringkus pelaku yang berperan mengedarkan sabu-sabu," katanya, Kamis (25/3).

Pelaku Agung Purwanto dibekuk di dalam rumahnya. Dia merupakan pemain yang kerap menjual sekaligus mengedarkan SS di kawasan Kedungrejo, Waru. Menurut Kompol Heri, pelaku diringkus sesaat setelah bertransaksi barang haram tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video