Tuban Zona Kuning, Ujian Sekolah Bisa Tatap Muka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 25 Maret 2021 21:07 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan kegiatan ujian sekolah dapat dilaksanakan secara tatap muka. Hal itu menyusul ditetapkannya Kabupaten Tuban menjadi zona kuning penyebaran Covid-19. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Pelaksanaan ujian bisa dilakukan secara tatap muka dengan sangat terbatas dan prokes yang ketat," ujar Sekretaris Daerah (Setda) Tuban Budi Wiyana kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (25/3/2021).
BACA JUGA:
PLN Nusantara Power Beri Edukasi Penanganan Gempa Bumi untuk Siswa di Tuban
Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
Tingkatkan Kemampuan Kader, PCNU Tuban Gelar Ngopi Literasi
Pupuk Kejujuran, Transaksi di Kantin MAN 1 Tuban Kini Bayar Pakai Uang Digital
Selain itu, pembelajaran yang memerlukan praktik juga bisa dilakukan secara langsung. Namun, secara umum pembelajaran tetap dilaksanakan secara online atau daring.
"Khusus ujian bisa dilakukan secara tatap muka, dan pelajaran yang berbasis praktik. Bila perkembangan Covid-19 di Tuban ini terus melandai dapat dibuka untuk pembelajaran langsung," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...