Jalan Rusak, Dishub Kabupaten Kediri Gelar Operasi Angkutan di Jalan Raya
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 28 Maret 2021 00:28 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri bersama Satlantas Polres Kediri, Sub Denpom V/2-2, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Pagu - Plemahan - Jombang, Sabtu (27/3).
Operasi gabungan ini menyasar kendaraan besar seperti truk pengangkut pasir, yang menyebabkan Jalan Raya Pagu - Plemahan mengalami rusak berat. Sebelumnya, operasi serupa juga dilakukan di Jalan Raya Kediri - Wates.
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Satu per satu kendaraan yang melintas dihentikan untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu dilakukan dalam rangka penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di wilayah Kabupaten Kediri.
Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dikonfirmasi wartawan usai kegiatan, mengatakan pihaknya menghentikan sebanyak 196 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 20 kendaraan di antaranya kedapatan melanggar. Rinciannya, 7 kendaraan melanggar batas dimensi, 6 kendaraan melanggar kelas jalan, dan 7 kendaraan kir-nya mati.
"Semua yang melanggar dilakukan penindakan tilang, dengan melakukan penahanan barang bukti berupa buku uji berkala atau smart card," terang Joko Suwono, Sabtu (27/3).
Simak berita selengkapnya ...