Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Minggu, 28 Maret 2021 16:38 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil membekuk tiga pengedar narkoba asal Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Tiga tersangka itu ditangkap di sebuah rumah Dusun Lebbek Tenga, Desa Lebbek, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Senin (22/03/21) sekitar 20.30 WIB.
"Ketiga pelaku yang diduga sebagai pengedar itu berinisial ASU (25), BR (25), keduanya merupakan warga Desa Lebbek, dan EPDH (18) warga Desa Seddur Kecamatan Pakong," jelas Kasatnarkoba Polres Pamekaaan melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/03/21).
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Simak berita selengkapnya ...