PWI Kediri Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PWI Kediri Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 29 Maret 2021 12:42 WIB

Bambang Iswahyoedi, Ketua PWI Perwakilan Kediri. (foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Perwakilan Kediri mengecam keras terjadinya kekerasan terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi, saat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas jurnalistik.

PWI Kediri sangat menyayangkan atas kembali terjadinya kekerasan terhadap jurnalis dan meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

Menurut Ketua PWI Perwakilan Kediri Bambang Iswahyoedi, tindakan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik jelas melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Juga melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik, dan Perkap No. 8 Th. 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

"Kami atas nama PWI Perwakilan Kediri mengecam keras tindakan aksi kekerasan tersebut dan kami berharap pihak aparat hukum untuk segera menangani kasus dengan tegas, transparan, dan profesional," kata Bambang Iswahyoedi, Senin (29/3/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video