Main Judi Remi, Tiga Pemuda Banyakan Kediri Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Main Judi Remi, Tiga Pemuda Banyakan Kediri Diciduk Polisi

Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Maret 2021 06:48 WIB

Tiga Tersangka judi kartu Remi masing-masing, April, Bayu, dan Agung. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jangan main-main dengan kartu remi. Bisa-bisa harus berurusan dengan polisi, bila dibarengi dengan taruhan uang alias judi. Lebih-lebih, saat ini jajaran Polres Kediri Kota gencar melakukan operasi pekat.

Hal itulah yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota. Senin (29/3) sekira pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Banyakan menciduk 3 pelaku perjudian kartu remi di sebuah rumah kosong di Dusun Mergosono RT 02 RW 02 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Tiga orang remaja yang terciduk tersebut adalah Bayu Aji Widodo (27), April Awaludi (37), dan Agung Pramono (25). Ketiganya warga Dusun Mergosono RT 02 RW 03 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video