Dana Hibah Rp 1,2 Triliun: Gubernur Khofifah: Siapa pun Pemainnya, Laporkan
Editor: MMA
Selasa, 30 Maret 2021 09:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Para broker yang biasa menyunat dana program Pemprov Jawa Timur kini harus berhati-hati. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan secara terbuka agar siapa pun yang menyunat dana hibah Pemprov Jatim dilaporkan.
“Bagi siapa pun yang menemukan dan mengetahui dana hibah Pemprov Jatim disunat, laporkan. Siapa pun pemainnya, laporkan. Ayo kita kawal bersama penggunaannya agar tepat sasaran,” tulis Gubernur Khofifah dalam akun instagram pribadinya: khofifah.ip beberapa menit yang lalu, Selasa (30/3/2021).
BACA JUGA:
Pelantikan Rektor ITS, Khofifah Optimis Bambang Pramujati Mampu Kembangkan Ekosistem Pendidikan
Pemprov Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Asia, Pj Adhy Puji Perkembangan Timnas U-23
Pesan Adhy Karyono saat Buka Rakerprov KONI Jatim 2024
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Menurut Gubernur Khofifah, pada tahun 2021 ini anggaran dana hibah Pemprov Jatim Rp 1,2 triliun. Dana hibah itu, menurut Khofifah, untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan, kegiatan untuk kelompok masyarakat, irigasi tersier, dan lain sebagainya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Unggahan Gubernur Khofifah ini langsung mendapat respons beragam netizen. Ada yang menyambut baik sikap tegas gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
“Siyap bunda jatim,” tulis akun akhl-khoir.id.
Simak berita selengkapnya ...