Jual Miras Lewat Medsos, Pemuda Bujel Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 31 Maret 2021 09:39 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satsabhara Polres Kediri Kota, Selasa (30/3/2021) kemarin sekira pukul 11.30 WIB, berhasil menangkap AMB (29), Warga Bujel Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri di Jalan Umum Pasar Semen Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. AMB adalah si penjual miras melalui media sosial (medsos).
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas, bahwa di media sosial Instagram ada yang menjual minuman beralkhohol.
BACA JUGA:
Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan petugas satsabhara melakukan transaksi kepada akun Instagram Coliday atau tersangka AMB sebanyak 6 botol cocktail dengan cara COD di Jalan Umum Pasar Semen Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
"Tersangka AMB ternyata benar datang di lokasi yang telah disepakati dengan membawa 3 botol minuman beralkohol jenis cocktail merek Coliday isi @470ml dan 3 botol minuman beralkohol jenis cocktail merk Coliday isi @330ml," kata AKP Ni Ketut, Rabu (31/3/2021).
Simak berita selengkapnya ...