Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Malaysia
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 01 April 2021 16:39 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satresnarkoba selama dua bulan, Kamis (1/4/2021) dimusnahkan. Proses pemusnahan barang bukti itu dilakukan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji dan pejabat utama Polresta Sidoarjo, didampingi pihak dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menyebutkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini, yakni pil ekstasi sebanyak 91 butir dan sabu 6 kg 339,03 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dari jaringan Malaysia-Sidoarjo-Surabaya.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Semua itu berasal dari pengungkapan kasus sejak bulan Januari dan Februari dengan 4 tersangka, yaitu R dengan BB (Barang Bukti) sabu sebanyak 3 kilo 5,84 gram, tersangka H dengan BB sabu sebanyak 2 kilo 971,79 gram, serta pil ekstasi sebanyak 91 butir, dan tersangka EPC dan EP dengan BB sabu sebanyak 388,4 gram.
Simak berita selengkapnya ...