Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Malaysia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Malaysia

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 01 April 2021 16:39 WIB

Barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Sat Resnarkoba selama dua bulan, Kamis (1/4/2021) dimusnahkan. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satresnarkoba selama dua bulan, Kamis (1/4/2021) dimusnahkan. Proses pemusnahan barang bukti itu dilakukan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji dan pejabat utama , didampingi pihak dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menyebutkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini, yakni pil ekstasi sebanyak 91 butir dan sabu 6 kg 339,03 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba dari jaringan Malaysia-Sidoarjo-Surabaya.

Semua itu berasal dari pengungkapan kasus sejak bulan Januari dan Februari dengan 4 tersangka, yaitu R dengan BB (Barang Bukti) sabu sebanyak 3 kilo 5,84 gram, tersangka H dengan BB sabu sebanyak 2 kilo 971,79 gram, serta pil ekstasi sebanyak 91 butir, dan tersangka EPC dan EP dengan BB sabu sebanyak 388,4 gram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video