Pria Peracik Bahan Peledak di Jember Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 01 April 2021 16:44 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Misru (51), warga Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, ditangkap oleh Jajaran Polsek Semboro karena diduga menyalahgunakan bahan peledak.
Pria berkepala gundul itu ditangkap di depan Kantor Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember pada hari Minggu (28/03/2021).
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Semboro AKP. Fatchur Rohman saat press confrence di Mapolsek Semboro, Kamis (01/04/2021).
Kapolsek Semboro AKP. Fatchur Rohman mengatakan, pelaku diduga meracik bahan peledak untuk dijual. Saat ditangkap dan digeledah, tersangka sempat melakukan perlawanan.
"Kemudian petugas memeriksa barang bawaannya dan ditemukan bahan peledak jenis bubuk mesiu seberat 6 kg lengkap dengan sumbu peledak," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...