LSM MGPK Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kerja Sama PDAM Gresik Senilai Rp133 M
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 04 April 2021 11:43 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Masyarakat Gresik Peduli Kemanusiaan (MGPK) memberikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengusutan kasus dugaan korupsi dua proyek kerja sama PDAM Giri Tirta Gresik.
Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
BACA JUGA:
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Serta, proyek dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
"MGPK mendukung penuh langkah KPK mengusut skandal dugaan korupsi proyek PDAM dengan DBT dan DAL senilai Rp133 miliar," ucap Abdul Wahab, Ketua LSM MGPK, Minggu (4/4/2021).
Wahab mendukung langkah KPK memeriksa semua pejabat PDAM Gresik, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun untuk membongkar dugaan skandal korupsi yang disinyalir merugikan daerah hingga Rp50 miliar.
"Jangan sampai PDAM dijadikan sapi perah dan sarang korupsi oknum elite pejabat hingga mengorbankan pelayanan pada masyarakat konsumen menjadi terpuruk," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...