Membahayakan Masyarakat, ​Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber-SNI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Membahayakan Masyarakat, ​Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber-SNI

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 05 April 2021 17:38 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers, Senin (5/4/2021) siang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit IV Subdit I (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar peredaran tekanan rendah yang tidak sesuai SNI, yang diperdagangkan ke masyarakat.

Dari pengungkapan itu, telah menetapkan 1 orang tersangka yakni pimpinan dari PT Cipta Orion Metal, selaku produsen yang telah memperdagangkan merek Starcam yang tidak sesuai SNI tersebut.

Pengungkapan itu setelah penyidik melihat dari salah satu media adanya pemberitaan tentang pemusnahan terhadap . Dari situ, anggota akhirnya melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, anggota mendatangi salah satu gudang di kawasan Margomulyo Indah dan pergudangan Mutiara blok B-30, Surabaya.

"Selain itu juga dilakukan pengecekan di salah satu distributor yang ada di wilayah Jawa Timur," jelas Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (5/4/2021) siang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di B4T (Balai Besar Bahan dan Barang Teknik) dan di BBLM (Balai Besar Logam dan Mesin) bahwa yang diperdagangkan ke masyarakat tidak terpenuhi unsur terhadap produk tekanan tendah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video