Diduga Lakukan Pelanggaran, Kades Sukorejo Nganjuk Dilaporkan Warganya ke Kejari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Selasa, 06 April 2021 18:04 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Merasa ada kejanggalan dalam pembangunan prasarana di Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, perwakilan warga setempat melaporkan kadesnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.
Perwakilan warga tersebut adalah Tri Maryono dan Tarmuji. Mereka mendatangi Kejari Nganjuk sambil membawa beberapa bukti sebagai dasar laporan.
BACA JUGA:
Bersama Istri, Bupati Kediri Nyoblos di TPS 026 Desa Sukorejo
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Pemdes Sukorejo Gelar Kirab Budaya ke Situs Calon Arang Kediri
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis
Tri Maryono mengatakan, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Sukorejo Andri Setyo Purwantoro atas berbagai pembangunan yang tidak kunjung selesai hingga saat ini.
"Saya melihat ada dugaan penyimpangan dalam berbagai pembangunan mulai tahun 2019 dan tahun 2020," kata Tri kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (06/04). Sebab, kata Tri, hingga kini sejumlah sarana berupa gedung yang dibangun belum menunjukkan hasil sehingga belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Anehnya setelah kasus ini dilaporkan, mulai ada pekerjaan kembali dan itu sudah berjalan tiga hari," terangnya.
Ia mengaku, telah menyerahkan bukti laporan yang diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Diky Andi Firmansyah. "Saya sudah memasukkan laporan dan sekarang bukti-bukti yang diminta akan kita serahkan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...