Dewan Pengurus Korpri PAW 2017-2022 Dikukuhkan, Wali Kota Kediri: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 06 April 2021 19:27 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri Pergantian Antarwaktu (PAW) Masa Bakti 2017-2022 secara resmi dikukuhkan oleh Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur Siswo Heroetoto bertempat di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (6/4/2021). Pengukuhan disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur Siswo Heroetoto, mengajak para ASN untuk kreatif dan inovatif menghadapi revolusi industri 4.0 telah mendisrupsi segala lini kehidupan.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Ambil Bagian di Puncak Peringatan Hari Otoda 2024
Peringati Hari Otoda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera
Pemkot Kediri Gelar Pembinaan untuk 300 CJH 2024
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Koperasi, Dinkop UMTK Kota Kediri Gelar Sosialisasi
"Kita harus menghadapi perubahan tersebut dengan cara-cara baru dan terobosan baru. Di mana kecepatan, kreativitas, dan inovasi adalah kunci keberhasilan. Oleh karena itu disampaikan kepada seluruh anggota Korpri untuk segera mengambil jalan perubahan. Melakukan reformasi secara berkelanjutan dan cepat beradaptasi dalam perubahan," ujar Siswo.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota Korpri untuk terus menjaga etika. Karena ASN atau Korpri selalu menjadi pedoman di tengah masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...